"Muaq purami di palandang Pemali diliaiq Muaq purami di pobambaq Pemali di peppondoq-i." Jika sudah terbentang Pantang dilangkahi Bila sudah diikrarkan Pantang membelakangi
Kamis, 18 Februari 2016 20:28:19 | Dibaca : 1303 kali
Sulbar.com - Predikat opini yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada setiap penyelenggara pemerintahan usai dilakukan pemeriksaan hendaknya tidak menjadi komoditi ditiap kampanye politik. Hal itu dibeberkan oleh Pakar Komunikasi UI Effendy Gazali saat menyampaikan materi dihadapan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten se Sulawesi Barat, Kamis (18/2/2016).
Dikatakan, predikat opini dari BPK RI sesungguhnya bukan jaminan. Dalam hal ini proses penyelenggaraan pemerintahan bersih dari hiruk pikuk persoalan baik administratif maupun dalam pelaksanaan.
"Predikat opini itu sesungguhnya menegaskan bahwa pengelolaan khususnya keuangan telah memenuhi standar akuntansi. Tetapi itu bukan jaminan Clean and Clear jalannya pembangunan," tegasnya.
Kondisi ini, kata Dia pada dasarnya telah menjadi komoditi kampanye politik. Terutama bagi setiap kandidat dalam kontestasi politik tahunan seperti Pilkada. Padahal, semestinya ini tidak dijadikan jualan politis untuk mendongkrak elektabilitas figur.
"Sebab ini bukan prestasi yang menjamin bahwa penyelenggaraan pemerintahan sudah baik," katanya.
[SHL/FIX/yat]
Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi