Sulbar.com - Sebuah kejadian yang membuat warga desa Bukit Saman sedikit gusar, pasalnya, salah satu warga yang yang masih gadis atas nama Salmi yang masih berusia 18 tahun telah dibawah pergi oleh seorang pemuda yang bernama Asriadi (22).
Kejadian bermula ketika pelaku beserta korban ditemukan sedang mengendarai motor ketika akan menuju ke Mamuju, tepatnya di desa Bukit Samang sekitar jam 8 waktu setempat malam tadi 10/10/16.
Ketika Tim SulbarDOTcom menemui pihak keluarga korban, mengatakan bahwa didapatnya pelaku karena korban memberi informasi kepada pihak keluarga jika pelaku akan lewat malam ini untuk perjalanan ke Mamuju.
"Kami dan warga desa di sini menghadang pelaku ketika akan turun ke Mamuju karena korban telah memberikan informasi kepada kami jika pelaku akan melewati desa kami", tuturnya ayah korban.
"Selama anak kami dibawah pergi, saya dan keluarga telah mencarinya hingga ke Kab. Sinjai karena informasi terakhir anak saya ada di sana dan pencariannya sia-sia", tambahnya.
Bripka Akil Kanitreskim Sendana mengungkapkan bahwa kasus ini termasuk tindak pidana penculikan dan penipuan yang dilakukan oleh Asriadi, karena korban telah dibawa selama 15 hari tanpa ada kabar, serta menipu keluarga korban.
"Awalnya mereka hanya kenalan dijalan dan kemudian dibawah pergi, pas di Kabupaten Polman, si korban baru tersadar bahwa dia telah dibawah pergi, dan pelaku mencegah si korban untuk pulang kerumah" tandasnya.
Sedangkan pengakuan korban, mengatakan jika awalnya sipelaku hanya diantar ketika ingin kekantor bank, dari pertemuan itu, dia sudah jalan dengan tujuan yang tidak jelas.
"Saya hanya kenal waktu diantar ke bank, lalu saya dibawa pergi, mulai dari Mamasa, Tator hingga ke Sinjai" tuturnya.
"Ketika saya di bawah pergi, saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya disekap, handpone saya juga disita oleh pelaku, saya hanya pasrah waktu itu", tambahnya.
Kejadian itu terjadi sejak tanggal 27 September 2016, dan pelaku baru ditemukan senin malam dan kemudian langsung di bawa ke Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.
|