Mengawal gagasan, peristiwa dan informasi Sulawesi Barat [ Beranda ] [ Tentang : Sulbar ] [ Hubungi Kami ] [ Menulislah disini ! ] [ Pedoman Pemberitaan ] [ Maps ]

SulbarDOTcom
Kalindaqdaq (Pantun Mandar) :

"Muaq purami di palandang Pemali diliaiq Muaq purami di pobambaq Pemali di peppondoq-i."
Jika sudah terbentang Pantang dilangkahi Bila sudah diikrarkan Pantang membelakangi

PERISTIWA
Di Polman Kepatuhan Layanan Publik Disupervisi
SulbarDOTcom - Di Polman Kepatuhan Layanan Publik Disupervisi
Asisten Ombudsman RI Sulbar, Irfan Gunadi dihadapan sejumlah wartawan

 Penulis
: SIARAN PERS
 Rabu, 17 Mei 2017 18:56:14  | Dibaca : 1616 kali
 
Sulbar.com - Untuk mengetahui persepsi kepuasan pengguna layanan yang dilaksanakan oleh pemerintah di tingkat daerah Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat mulai melakukan sepervisi uji kepatuhan pemenuhan komponen standar layanan publik di Kabupaten Polewali Mandar.

Uji kepatutan itu dilaksanakan sebagai amanat dari Pasal 15 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang mensyaratkan adanya kewajiban penyelenggara pemerintah dalam menyusun dan menetapkan standar pelayanannya. Supervisi yang berupa survey itu mulai dilakukan, sejak Senin 15 Mei 2017 lalu, dan diperkirakan akan segera rampung dalam pekan ini.

Hal tersebut, disampaikan oleh Tim Uji Kepatuhan, Irfan Gunadi salah satu tim uji kepatuhan kepada sejumlah awak media, di kantor Dinas Pendidikan Polewali Mandar, (17/05) lalu mengtakan, supervisi itu juga akan dilakukan di lingkup Pemkab Majene, Mamuju Utara dan akan menyusul Pemkab Mamuju serta Pemprov Sulawesi Barat.

"Untuk tim survey di Polman, kami sudah mulai sejak hari senin, adapun survey ini adalah kegiatan skala nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kepatuhan penyelenggara layanan publik, dalam pemenuhan komponen dasar layanan publik, sebagaimana amanah  undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," jelas Irfan.

Lanjut Irfan, rangkaian survey dan upload data kedalam sistem itu, diperkirakan akan rampung akhir bulan ini. Selanjutnya untuk penyerahan hasil penilaian akan dilaksanakan di Jakarta pada bulan November 2017, dan akan dihadiri oleh bupati dan gubernur seluruh Indonesia yang masuk ke dalam program survey Ombudsman RI.

Sekedar catata, hasil uji kepatuhan tahun 2016 lalu, Kabupaten Polman menempati posisi zona kuning secara umum, meski satu OPD yakni DPM PTSP Polman telah mendapat rapor hijau, sehingga diharapkan, tambah Irfan, khusus untuk survey tahun 2017 ini semua OPD bisa memperlihatkan perubahan signifikan dalam penyelenggaran layanan Publik.
 
Tag : polman
 
Tentang Penulis
Penulis Nama : SIARAN PERS

Berita diatas adalah siaran pers (press release) yang secara resmi dikirim ke email redaksi. Tanggapan atasnya bisa dikirim melalui email: redaksi@sulbar.com


ARTIKEL TERKAIT
Perangi Narkoba, Kantor Kesbanglinmas Polman Bakal Gelar Seminar Nasional
Dana Desa Jangan diselewengkan
ABM Rencanakan Bantu Annangguru H Latif Busrah
Onde-onde, Makanan Khas Mandar Asyik Saat Berbuka
Dari Pengajian Cak Nun dan Pergelaran Kiai Kanjeng di Balanipa
 
KOMENTAR
 
Tulis Komentar
Nama :
Email :
URL :
Komentar :
   
   
   
     
    Catatan :
No Ads, No Spam, No Flood please !
Mohon tidak menulis iklan, spamming dan sejenisnya.
 MAIN MENU
> Home
> How to go to SULBAR
v Accomodation :
   - Hotel
   - Rumah Makan (Restaurant)
> Obyek Wisata (Destination)
> Kalender Wisata (Event Calendar)
> Directory
> Peluang Investasi (Investment)
> Perpustakaan Online (Library)
v Pemerintahan (Gov) :
   - Aparatur Pemerintah (Gov Officer)
   - UMKM / UKM


 

 

Email : info [at] sulbar.com | Email Redaksi : redaksi [at] sulbar.com

Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat
This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi

copyright © 2004 - 2023 SulbarDOTcom - http://www.sulbar.com/

Online sejak 16-okt-2004

Saat ini orang Online.
Jumlah pengunjung : 2,461,665

web server monitoring service RSS