Sulbar.com - Kasus pembunuhan yang menewaskan Abdul Waris (60) warga Banua Baru Kecamatan Mapilli Polewali Mandar (Polman), Sabtu (17/6) dini hari lalu yang semula diberitakan sejumlah media murni bermotif perampokan belakangan terungkap justru diotaki oleh NR (55) yang tak lain adalah istri korban. Hal itu terungkap setelah Kepolisian Resort Polman melakukan penyelidikan yang akhirnya menetapkan NR sebagai otak kasus pembunuhan.
Kapolres Polman, AKBP Hanny Andhika Sarbini, mengatakan tersangka yang merupakan istri korban yang sudah merencanakan pembunuhan dengan matang dan melibatkan anaknya untuk mencari pembunuh bayaran. Pembunuh bayaran itu bernama berinisial AC, yang menjadi pelaku menghabisi nyawa korban di malam nas itu dengan modus perampokan.
"Motif pembunuhan ini disebabkan karena sakit Hati, merasa tidak adil dalam rumah tangga karna korban memiliki istri kedua dan ada yang sering memanas manasi sehingga (NR) istri korban, mencari seseorang untuk menghabisi korban, kemudian AC dibayar 12 juta untuk pembayaran dua kali," ungkapnya dalam keterangan persnya, di aula Polres Polman, Selasa (20/6) siang tadi.
Kasus itu terungkap setelah anak perempuan korban, Wahyuni merasa ada yang ganjil atas kematian ayahnya, sehingga dirinya melaporkan kejadian itu ke Polres Polman. Dan Akhirnya Polisi menemukan empat tersangka pembunuhan itu yang semuanya adalah warga Polman.
Polres Polman pada awalnya memanggil para pelaku sebagai saksi. Kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi. Sehingga muncullah beberapa nama pelaku pembunuhan dengan motif perampokan itu. Diantaranya inisial BM (20), Rml (21), Sm (20) dan istrinya Hj Nr (55). Selain itu, pihak Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp.15.450.000, dua motor serta Handpone sebanyak 11 unit.
"Dari hasil penyelidikan dan beberapa barang bukti yang kita dapat, ada beberapa nama yang jadi tersangka. Kemudian pelaku akan dikenakan pasal 340 dan pasal 338 junto 55 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, tentang pembunuhan berencana," tegas Kapolres Polman itu.
Seperti dicatat beritakan sejumlah media, korban pembunuhan yang belakangan diketahui diotaki oleh istri sendiri itu, adalah seorang juragan kuda yang tewas setelah terlibat perkelahian dengan perampok. Saat kejadian naas itu, perampok juga berhasil mengambil uang hasil penjualan kudanya sebesar Rp 16 juta yang diserahkan sendiri oleh NR. Setelah dirinya mengaku diancam oleh perampok.
[NSR/yat]
|