Mengawal gagasan, peristiwa dan informasi Sulawesi Barat [ Beranda ] [ Tentang : Sulbar ] [ Hubungi Kami ] [ Menulislah disini ! ] [ Pedoman Pemberitaan ] [ Maps ]

SulbarDOTcom
Kalindaqdaq (Pantun Mandar) :

"Mazdondonna duambongi Annaq maullung allo Damoq pettule? Salili-uq motu-uq."
Besok lusa Manakala langit mendung Tak usahlah anda bertanya Itulah pertanda kerinduanku

PERISTIWA
Enggan Dinilai Lambat, Disdukcapil Polman Minta Warga Segera Aktivasi KTP-e
SulbarDOTcom - Enggan Dinilai Lambat, Disdukcapil Polman Minta Warga Segera Aktivasi KTP-e


 Penulis
: NASRUL MASSE
 Kamis, 6 Juli 2017 12:50:14  | Dibaca : 1654 kali
 
Sulbar.com - Enggan dinilai lambat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Polewali Mandar, meminta warga yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) atau yang masih memiliki surat keterangan (suket) kependudukan untuk segera melakukan aktivasi percetakan blanko KTP-e di kantor Disdukcapil Polman.

Burhanuddin, Kepala Disdukcapil Polman di ruang kerjanya kepada SulbarDOTcom, Selasa (4/7) lalu mengatakan, jika warga tidak melakukan aktivasi, maka Disdukcapil Polman akan dianggap lambat melaksanakan pencetakan KTP-e.

Padahal aktivasi KTP-e, menurut Burhanuddin itu penting bagi warga untuk mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan.

"Jadi, kami mengimbau warga yang belum melakukan pencetakan, agar segera datang ke Kantor Disdukcapil di Pekkabata Polman. Termasuk yang masih menggunakan suket tahun 2016. Dan kami berharap, melalui penyampaian ini, warga secepatnya datang untuk melakukan pencetakan," pintanya.

Ia mengatakan, kini pencetakan KTP-e telah diserahkan ke daerah, karenanya dirinya menghimbau kepada warga yang telah melakukan perekaman KTP-e pada tahun 2016, termasuk warga yang masih menggunakan suket dari bulan september 2016 agar segera datang ke kantornya.

Lanjut Burhanuddin, salah satu faktor terlambatnya percetakan KTP-e selama ini, dikarenakan kurangnya fasilitas yang digunakan ditambah seringnya terjadi kerusakan jaringan saat melakukan pendataan secara online.

Sehingga Disdukcapil masih sangat membutuhkan fasilitas penunjang dalam memaksimalkan pelayanan kepada warga Polman.

"Kami juga terkendala masalah fasilitas, seperti kurangnya komputer, ditambah jaringan yang masih sering terganggu. Dan yang lebih penting lagi adalah, pengadaan mobil pelayanan, karena khusus daerah yang ada di pelosok kita ingin lakukan sistem jemput bola (datangi warga)," terang Burhanuddin.
 
Tag : polman
 
Tentang Penulis
Penulis Nama : NASRUL MASSE

Selain aktif sebagai awak redaksi SulbarDOTcom, dirinya juga banyak terlibat dalam beragam program penguatan kapasitas masyarakat


ARTIKEL TERKAIT
Inikah yang Namanya Merdeka
Prof Dr. KH. Sahabuddin, Panrita Sufi dari Tanah Mandar
Diduga Karena Pilkades, Pintu Satu Mampie Tertutup
Isra: Secara Kepartaian Ramlan Badawi Tak Berpengaruh
670 Calon Sarjana Unasman Diwisuda Juli Mendatang
 
KOMENTAR
Muhammad ismail :
Kamis, 6 Juli 2017 12:50:14
Salam pak...??? Saya sudah mencabut berkas KTP saya di kota lama. Prosesnya bermula dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Dispencapil Kotip, dan akhirnya mendapatkan surat pindah. Namun, karena suatu hal saya tidak jadi pindah ke alamat baru yaitu jakarta utara dan saya ingin pindah kealamat depok. Hal yang ingin saya tanyakan adalah: 1. Bagaimana proses selajutnnya,apakah terus saya bawa berkasnya kealamat yg baru,sementara dlm alamat pencabutan berkas bukan alamat yg tdk sama. 2.apakah saya harus kealamat yg ada dalam berkas sementara saya tidak jadi kealamat tersebut. Mohon informasinya. Sekian dan terima kasih.
Muhammad ismail :
Kamis, 6 Juli 2017 12:50:14
Salam pak...??? Saya sudah mencabut berkas KTP saya di kota lama yaitu POLMAN. Prosesnya bermula dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Dispencapil Kotip, dan akhirnya mendapatkan surat pindah. Namun, karena suatu hal saya tidak jadi pindah ke alamat baru yaitu jakarta utara dan saya ingin pindah kealamat depok. Hal yang ingin saya tanyakan adalah: 1. Bagaimana proses selajutnnya,apakah terus saya bawa berkasnya kealamat yg baru,sementara dlm alamat pencabutan berkas bukan alamat yg tdk sama. 2.apakah saya harus kealamat yg ada dalam berkas sementara saya tidak jadi kealamat tersebut. Mohon informasinya. Sekian dan terima kasih.
 
Tulis Komentar
Nama :
Email :
URL :
Komentar :
   
   
   
     
    Catatan :
No Ads, No Spam, No Flood please !
Mohon tidak menulis iklan, spamming dan sejenisnya.
 MAIN MENU
> Home
> How to go to SULBAR
v Accomodation :
   - Hotel
   - Rumah Makan (Restaurant)
> Obyek Wisata (Destination)
> Kalender Wisata (Event Calendar)
> Directory
> Peluang Investasi (Investment)
> Perpustakaan Online (Library)
v Pemerintahan (Gov) :
   - Aparatur Pemerintah (Gov Officer)
   - UMKM / UKM


 

 

Email : info [at] sulbar.com | Email Redaksi : redaksi [at] sulbar.com

Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat
This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi

copyright © 2004 - 2023 SulbarDOTcom - http://www.sulbar.com/

Online sejak 16-okt-2004

Saat ini orang Online.
Jumlah pengunjung : 2,391,824

web server monitoring service RSS