Mengawal gagasan, peristiwa dan informasi Sulawesi Barat [ Beranda ] [ Tentang : Sulbar ] [ Hubungi Kami ] [ Menulislah disini ! ] [ Pedoman Pemberitaan ] [ Maps ]

SulbarDOTcom
Kalindaqdaq (Pantun Mandar) :

"Diang dalleq mulolongan Daq mu gula-gulai Andiang tu-uq Nasadia-diannaq."
Ada rezeki diperoleh Jangan diroyalkan Sebab tidak akan Selalu ada

PERISTIWA
Pokja ULP POM Terima Sanggahan Terkait Lelang Proyek
SulbarDOTcom - Pokja ULP POM Terima Sanggahan Terkait Lelang Proyek


 Penulis / Editor : Mr. Puang
 Minggu, 10 September 2017 02:09:01  | Dibaca : 996 kali
 
Sulbar.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Mamuju, Sulawesi Barat menerima surat sanggahan dari rekanan terkait dengan pelaksanaan salah satu tender yang dilaksanakan melalui layanan aplikasi SPSE dengan anggaran senilai Rp. 2 milliar lebih.

Berdasarkan surat no. 05/PT.KMAS-PM/SGH/CF-PLP/IX/2017 tanggal 9 september 2017, perihal Sanggahan yang ditujukan kepada Pokja ULP yang dilayangkan Thamrin Syam selaku atas nama perusahaan PT. Karya Mitra Abadi Sulbar beralamat Jl. A. Dai Keluarahan Binanga, Kecamatan mamuju tentang Hasil Pelelangan Paket CUT-FIIL dan PEMATANGAN LAHAN BALAI POM di Mamuju menyatakan bahwa proses tender dinilai tidak transparan.

Isi sanggahan yang dilayangkan menyatakan bahwa pemenang tender yakni PT. Sido Mukti Pratama memiliki beberapa kekurangan dan kelemahan shingga tidak pantas untuk dijadikan sebagai pemenang tender.

Tahmrin juga melampirkan beberapa dokumen sebagai lampiran dalam surat sanggahannya tersebut yakni Hasil Evaluasi Pelelangan yang di keluarkan oleh Pokja ULP, Aturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional nomor 6 tahun 2014, dokumen tender PT. KMA Sulbar dan beberapa dokumen tentang bukti masa berlaku dokumen perusahaan pemenang tender yang dinilai sudah tidak berlaku saat tender.

Dalam sanggahan tersebut, Thamrin juga meminta agar Pokja ULP agar tender Cut-Fiil dan Pematangan Lahan Balai POM di Mamuju T.A. 2017 dinyatakan GAGAL.

Arham Pasanrangi, Ketua Badan Pimpinan Provinsi Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (BPP ASKUMNAS) Sulbar, "Dalam hal ini Pokja tidak cakap, kurang tahu atau pura-pura tidak tahu, sangat jelas hasil evaluasinya tidak beres. Kualifikasi perusahaan yang dimenangkan tidak berlaku dan tidak memenuhi syarat", seperti yang disampaikan Arham ke SulbarDOTcom.


 
 
Tentang Penulis
Penulis Nama : Mr. Puang

Selain aktif menulis dan mencatat di SulbarDOTcom, dirinya juga dikenal sebagai pecinta informasi dan teknologi, programmer dan pengembang sistem informasi - www.puang.com


ARTIKEL TERKAIT
 
KOMENTAR
 
Tulis Komentar
Nama :
Email :
URL :
Komentar :
   
   
   
     
    Catatan :
No Ads, No Spam, No Flood please !
Mohon tidak menulis iklan, spamming dan sejenisnya.
 MAIN MENU
> Home
> How to go to SULBAR
v Accomodation :
   - Hotel
   - Rumah Makan (Restaurant)
> Obyek Wisata (Destination)
> Kalender Wisata (Event Calendar)
> Directory
> Peluang Investasi (Investment)
> Perpustakaan Online (Library)
v Pemerintahan (Gov) :
   - Aparatur Pemerintah (Gov Officer)
   - UMKM / UKM


 

 

Email : info [at] sulbar.com | Email Redaksi : redaksi [at] sulbar.com

Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat
This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi

copyright © 2004 - 2023 SulbarDOTcom - http://www.sulbar.com/

Online sejak 16-okt-2004

Saat ini orang Online.
Jumlah pengunjung : 2,461,692

web server monitoring service RSS