Sulbar.com - Pembentukan Kota Mamuju kini menggelinding ke komisi I DPRD Sulbar. Dengan berdasar pada surat gubernur Sulbar dengan nomor 135.7/ 23/SET tertanggal 06 Januari 2016 itu, Komisi I akan segera melakukan pendalaman kajian.
Menurut ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap upaya pembentukan Kota Mamuju itu. Hal itu kata Dia, penting dilakukan untuk meminimalisir adanya celah yang nantinya berpotensi menjadi kendala dikemudian hari.
"Sebelum adanya persetujuan DPRD, dipandang perlu dilakukan kajian mendalam. Bahwa ini penting, jelas itu. Tapi secara institusi, kita harus memiliki referensi agar tidak ada satu celah pun yang berimplikasi negatif nantinya," ujar Syamsul Samad, ketua Komisi I DPRD Sulbar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/1/2016).
Untuk melakukan kajian itu, proses pengayaan referensinya akan melibatkan sejumlah unsur terkait. Di antaranya pihak Biro Pemerintahan dan pansus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Mamuju.
"Setelah itu, kita akan lakukan kunjungan lapangan," lanjutnya.
Hal-hal penting yang masih memerlukan kajian di antaranya adalah kajian wilayah serta penentuan ibukota. Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Sukri, subtansi dari pemekaran adalah upaya mendekatkan pelayanan publik secara lebih mudah, cepat dan tepat.
"Pembentukan kota Mamuju ini merupakan upaya pelayanan publik agar lebih mudah daya jangkaunya. Karena itu, kajian wilayah merupakan salah satu hal yang perlu untuk dikaji secara mendalam," kata Sukri.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Sulbar, Rizal Saal. Katanya, pembentukan Kota Mamuju secara umum tidak memiliki masalah mendasar. "Ini hanya untuk keperluan pengkajian saja. Jika ditanyakan soal ketersediaan anggaran, regulasinya kan juga sudah jelas. Jadi ini memang lebih pada masalah kepentingan pengkajian," jelas politisi Partai Hanura itu.
Rencananya, pihak Komisi I akan menggelar pertemuan pekan depan. "Selain pansus dan biro pemerintahan, kita juga berencana akan mengundang Bupati dan Ketua DPRD Mamuju," kunci Syamsul Samad.
|