"Menangi kaccang tunggara Menangi na sumobal Tanda mokau Tuali di lolangan." Semakin kencang angin tenggara Semakin layar terkembang Suatu pertanda pantang mundur Balik surut dari samudera luas
Saleh Mulyadi : Sanksi Kebiri Pemerkosa Sebaiknya Timbang HAM
Dr. Saleh Mulyadi, SH., MH
Minggu, 15 Mei 2016 11:34:30 | Dibaca : 2084 kali
Sulbar.com - Hukum kebiri bagi pelaku pemerkosa sebaiknya menimbang Hak Azasi Manusia (HAM). Begitu benang merah pandangan yang terlontar dari Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tadulako Palu, asal Mandar Sulawesi Barat, Dr. Saleh Mulyadi, SH., MH menyusulnya maraknya wacana atas upaya pemberlakuan sanksi kebiri bagi pelaku pemerkosaan yang belakangan sering terjadi dan menjadikan anak di bawah umur sebagai korbannya.
Saleh yang ditemuinya SulbarDOTcom malam tadi di rumah orang tuanya di Tinambung mengatakan, hukum kebiri adalah model sanksi hukum yang baru dikenal di Indonesia. Karennya butuh pertimbangan matang terkait HAM dan pandangan agama.
"Saya kira kita butuhkan riset mendalam sebelum diberlakukan. Riset itu selain melihat HAM juga harus melakukan penggalian mendalam terhadap pandangan agama," urainya.
Ia mengatakan, riset dibutuhkan terlebih jika yang hendak dituju adalah efek jera bagi pelaku, "sebab fakta empiris menunjukkan efek jera yang hendak dituju dalam pemberian sanksi acap kali tak berhasil baik," tutur penulis buku Formulasi Pidana Penjara dalam Penanggulangan Kejahatan Pidana ini.
Kunci Saleh, pemberlakukan hukum harus selalu melihat kenyataan sosiologis dan realitas kultur serta nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
[yat/yat]
Situs ini merupakan situs berita online independen seputar wilayah Sulawesi Barat This site is an independent online news sites around the area of West Sulawesi